produk teknologi ramah lingkunganuu hukum lingkungan

Di Indonesia, sumber hukum utama dari hukum lingkungan adalah Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bertujuan untuk melindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Dalam UU 32/2009, lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan Menurut Danusuproto, hukum lingkungan dapat diperinci berdasarkan sumbernya. 3215), yang disingkat dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 32/2009 yang menyatakan: ”penegakan hukum pidana dalam Undang-Undang ini memperkenalkan ancaman hukuman minimum di samping maksimum, perluasan alat bukti, pemidanaan bagi pelanggaran baku UU 32 no. 2. Oleh: Ady Thea DA.. pengkajian hukum lingkungan pendekatannya tidak cukup dilakukan melalui satu aspek hukum saja, melainkan dengan multidisipliner. 7 No. UU ini telah menandai awal pengembangan perangkat hukum sebagai dasar bagi upaya pengelolaan lingkungan hidup.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sumber-sumber hukum lingkungan dibedakan dalam beberapa hal sebagai berikut: (a) Sumber Historis (sejarah); (b) Sumber Filsafati; (c) Sumber Formal (menurut bentuknya); dan (d) Sumber Material (menurut isinya). Lebih 70 aturan di negeri ini diubah dalam UU Cipta Kerja, termasuklah UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU Kehutanan. Di Indonesia, Undang-Undang Nomor 32 Pengembangan hukum lingkungan yang mendorong badan peradilan untuk menyelesaikan sengketa melalui penerapan hukum lingkungan; Pengembangan kerja sama luar negeri, dan lainnya. Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 32 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup; Diubah Oleh : Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja; Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) : Undang-undang ini disahkan pada 3 Oktober 2009 oleh Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono beserta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Andi Mattalatta. Selalu Ter-update dengan Perubahan Peraturan Menilai Kembali Politik Hukum Perlindungan Lingkungan dalam UU Cipta Kerja untuk Mendukung Keberlanjutan Ekologis September 2021 Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia 7(2):297-322 Dasar Hukum UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28H ayat (1), serta Pasal 33 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Rev. 2009 Peraturan Undang Undang Tentang Lingkungan Hidup from es. Komisi IV DPR RI perlu melakukan fungsi pengawasan terhadap implementasi UU Cipta Kerja dalam upaya penegakan hukum lingkungan. Perilaku tersebut terjadi pada tingkat individu rumah tangga, komunitas kecil, hingga tingkat organisasi seperti perusahaan. UULH 1982 memuat ketentuan-ketentuan hukum yang menandai lahirnya suatu bidang hukum baru, yakni hukum lingkungan karena ketentuan-ketentuan itu mengandung konsep-konsep yang sebelumnya tidak dikenal dalam bidang hukum. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Indonesia secara spesifik telah mengatur terkait perubahan iklim yang terdapat di UU 31/2009, di mana pemerintah wajib melakukan mitigasi dan adaptasi perubahan ikl im. Tahun 2022, hukum lingkungan diproyeksikan tetap diarahkan sebagai instrumen untuk mendukung pembangunan ekonomi. 12, TLN No. Sebagai KANUN No. Peran Hukum Pidana Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana yang dimaksud Peran Hukum Pidana yaitu kedudukan (status) hukum pidana dalam menjalankan tugasnya untuk mewujudkan tujuan dari Penegakan hukum tipe actual enforcement penegakan hukum pidana yang dapat dilakukan secara nyata dapat dilaksanakan tidak lebih dari separuh dari keseluruhan wilayah penegak hukum. 3556 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a.

Includes the texts of: Rio Declaration on Environment and Development, Undang-Undang Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, and Undang-Undang Tentang Kehutanan (1999). Prinsip-prinsip dalam hukum lingkungan mengalami perkembangan sejalan dengan perkembangan yang terjadi dalam pergaulan masyarakat internasional. Hukum lingkungan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No 32 tahun 2009, yang merupakan generasi ketiga pengaturan hukum lingkungan di Indonesia. yang kemudian diganti dengan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a.slideshare. Hal ini sejalan dengan amendemen UUD 1945 yang antara lain dengan tegas menuangkan masalah lingkungan hidup dalam Pasal 28H sebagai bagian dari HAM. 237-240. Istilah ekologi pertama kali digunakan oleh Haeckel di tahun 1860-an.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE), UU No.org) Jakarta, law-justice. Bidang. UU Nomor 32 Tahun 2009 berisikan 127 pasal dengan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup sebagai fokus utamanya. • UU NO 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pegelolaan Lingkungan Hidup sebagai dasar yuridis Pemerintah sebagai penanggung jawab pengelola lingkungan. Undang-undang ini mengatur bagaimana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan sistematis demi tercapainya keseimbangan lingkungan serta kesejahteraan manusia sebagai satu kesatuan dalam ICEL Kritisi 10 Instrumen Hukum Lingkungan Pasca UU Cipta Kerja. Undang-undang ini memuat norma hukum lingkungan hidup. Untuk itu, terdapat beberapa hal penting yang perlu diketahui agar pembaruan hukum lingkungan di Indonesia ke depannya bisa menjadi lebih baik. Menurut Koesnadi Hardjosoemantri, bahwa Hukum Lingkungan di Indonesia, meliputi aspek-aspek berikut ini : 1) Hukum Tata Lingkungan 2) Hukum Perlindungan Lingkungan 3) Hukum Kesehatan Lingkungan 4) Hukum Pencemaran Lingkungan, kaitannya dengan pencemaran oleh industri, dsb. Jadi hukum lingkungan memiliki prinsip: Prinsip tanggung jawab Negara, hak atas Lingkungan Hidup adalah sebagian dari hak asasi manusia, Prinsip konservasi; Prinsip keterkaitan, berkelanjutan, pemerataan, keamanan dan resiko lingkungan, Pendidikan dan komunikasi yang berwawasan lingkungan; Prinsip Kerja sama internasional. Undang-undang ini mengatur bagaimana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan sistematis demi tercapainya keseimbangan lingkungan serta kesejahteraan manusia sebagai satu kesatuan dalam Sumber Hukum Lingkungan. 1. Dalam analisis terhadap isi draf Rancangan Undang-undang ini—dari sejak awal, sampai ketuk palu di sidang paripurna dan berseliweran berbagai versi draf—memunculkan kekhawatiran besar terjadi pelemahan terhadap perlindungan lingkungan hidup. Abstraksi. Hukum lingkungan perlu ditegakkan terhadap perbuatan-perbuatan yang melanggarnya. UU 4/1982, KETENTUAN KETENTUAN POKOK PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Oleh:PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Nomor:4 TAHUN 1982 (4/1982) Tanggal:11 MARET 1982 (JAKARTA) _____ UU NO. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan mandat konstitusi tersebut adalah menegakkan hukum lingkungan hidup yang diatur dalam berbagai regulasi, salah satunya UU No. Pengertian hukum lingkungan – Kita sering kali mendengar atau membaca atau bahkan membicarakan topik obrolan seputar lingkungan hidup. Eksistensi dan perkembangan hukum lingkungan di Indonesia telah memperoleh kedudukan yang semakin kuat dan mendasar. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Volume 7 Nomor 2 mengambil tema “Arah Pembangunan Berkelanjutan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja”.

Upaya preventif dalam rangka pengendalian dampak lingkungan hidup perlu dilaksanakan dengan mendayagunakan secara maksimal instrumen pengawasan dan perizinan, yang dapat dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.com ABSTRAK Pertambangan merupakan salah satu primadona yang dimiliki oleh negara Indonesia, sebagai sumber daya Pasal 69 UU PPLH, terdiri dari dua ayat, berisi sejumlah larangan kepada setiap orang yang berkaitan dengan lingkungan. Rekomendasi yang pertama adalah perlu adanya penekanan bahwa hukum lingkungan harus tetap berorientasi kepada pembangunan berkelanjutan untuk menjamin terlindunganya Tonggak sejarah pengaturan Hukum Lingkungan di Indonesia secara komprehensif atau disebut environmental oriented law adalah dengan lahirnya Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan (LN 1982 No. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Indonesia telah memiliki tiga undang-undang yang mengatur tentang pengelolaan lingkungan hidup. Perlindungan Lingkungan dalam UU Cipta Kerja. bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Pengertian Hukum Lingkungan Hingga Asas-Asas Serta Undang-Undang. Ayat (1) huruf e, misalnya, melarang siapapun membuang limbah ke media lingkungan hidup. Narasumber diskusi secara daring bertema 'Environmental Law Outlook 2022: Menata Kembali Hukum Lingkungan Indonesia', Kamis (3/2/2022). Kalangan pengusaha cenderung mempersoalkan norma Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup - Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 Dapatkan konten premium dari Hukumonline Pro menyajikan koleksi pusat data terlengkap dan analisis hukum mendalam, memudahkan Anda dalam melakukan riset hukum. Penegakan hukum lingkungan adalah aspek penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, yang terkait dengan aspek administratif, pidana, dan perdata. Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Tambang di Morowali, Menteri Lingkungan Hidup Digugat (hutanhujan. Asas dikuasai oleh negara, yang menyatakan bahwa bumi, air dan ruang angkasa termasuk kekayaan alam yang. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia kali ini menerima 7 (tujuh) artikel yang layak untuk dipublikasikan pada volume ini. Bacaan 5 Menit. Pembangunan berkelanjutan. Pembahasan Hak. Larangan serupa berlaku untuk pembuangan bahan berbahaya dan beracun (B3) dan limbah B3. Pasal 59 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "Pengelolaan limbah B3 wajib mendapat izin dari Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya dan bagi pengelolaan limbah B3 yang permohonan perpanjangan perizinan lingkungan berdasarkan UU Cipta Kerja agar tidak terdapat kesalahan informasi dan penafsiran yang makin memicu kekhawatian masyarakat akan kelestarian lingkungan. Pasal 59 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "Pengelolaan limbah B3 wajib mendapat izin dari Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya dan bagi pengelolaan limbah B3 yang permohonan perpanjangan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup - Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Dapatkan konten premium dari Hukumonline Pro menyajikan koleksi pusat data terlengkap dan analisis hukum mendalam, memudahkan Anda dalam melakukan riset hukum. Menurut Soemarwoto (1994: 22) 1 , bahwa istilah ekologi a. • Asas, Tujuan dan Sasaran diatur dalam 2 Pasal dan 6 ayat. Penulis artikel ini membahas secara rinci namun singkat hak dan kewajiban terhadap lingkungan sebagaimana diperkenalkan dalam konvensi-konvensi internasional tentang lingkungan hidup. Kedua, karena termasuk kejahatan maka sanksi pidana dala UU PPLH 2009 meliputi pidana penjara, denda dan tindakan tata tertib. Herry UU 32/2009 mengatur berbagai instrumen baik yang berbentuk administratif, pidana, maupun perdata untuk memberikan sanksi serta menuntut pertanggungjawaban hukum atas kasus pencemaran atau perusakan lingkungan. PDF | On Apr 19, 2022, Pardomuan Gultom published Hukum Lingkungan - Resume Buku Prof.net.

2, 2021). Penegakan hukum lingkungan dapat dilaksanakan dengan 3 (tiga) cara, yaitu melalui hukum administrasi, hukum perdata dan hukum pidana dimana masing-masing dengan sanksi berupa sanksi adminitratif, sanksi perdata dan sanksi pidana. Bidang.23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menyebutkan bahwa “Sebagai penunjang hukum administrasi, berlakunya ketentuan hukum pidana Penegakan hukum lingkungan di Indonesia dipengaruhi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 yang disahkan untuk memudahkan investor melakukan investasi di Ind onesia dengan menciptakan lapangan kerja. 2. Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU №32/2009) mendefinisikan lingkungan hidup sebagai, “… kesatuan ruang dengan semua Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur mengenai penegakan hukum lingkungan melalui upaya Penal (hukum pidana) maupun Non Penal (diluar hukum pidana), sedangkan penggunaan sanksi pidana adalah sebagai sanksi subsider atau sebagai ultimum remedium atau sebagai obat terakhir.co - Penetapan Undang-Undang ( UU) No. Lebih jauh lagi mengenai penegakan hukum pidana lingkungan, Dalam penerapannya berlaku asas Subsidiaritas, hal ini sebagaimana diatur dalam penjelasan umum poin 7 paragraf ke-5 Undang-undang No. 4 Tahun 1982 Tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, tanggal 11 Maret 1982 yang biasa disingkat dengan sebutan UULH 1982. "Menilai Kembali Politik Hukum Perlindungan Lingkungan dalam Undang-Undang Cipta Kerja untuk Mendukung Keberlanjutan Ekologis", Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (Vol. • diharapkan sebagai payung hukum (umbrella act) dari pengelolaan lingkungan lingkungan hidup . Dalam mencermati perkembangan keadaan tersebut, dipandang perlu untuk menyempurnakan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.a. Pengertian lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari ekologi, ekosistem dan daya dukung lingkungan. ASPEK PIDANA DAN HUKUM LINGKUNGAN UNDANG UNDANG NO 3 TAHUN 2020 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA Irma Yuliawati1, Ali Masyar2 1 Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang 2 Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang irmayuliawati22@gmail. Ketentuan hukum lingkungan dalam UU PPLH 2009 dikemukakan beberapa hal: Pertama, kualifikasi tindak pidana yang diatur dalam UU PPLH 2009 adalah kejahatan, sehingga tidak ada lagi sanksi pidana kurungan. Pasal 1. 4 TAHUN 1982 Tentang:KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA Presiden Republik Indonesia, Menimbang : a. 32 Tahun 2009 adalah adanya Selain itu, menurut Vivien, perekonomian Indonesia juga harus diatur berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. of: Ekologi pembangunan dan hukum tata lingkungan. Demikian pula telah 3 (tiga) kali diundangkan Undang Undang No. Sedangkan rezim hukum lingkungan modern yang dimulai lahirnya uulh 1982 berdasarkan pendekatan lintas sektoral atau komprehensif integral. Komisi IV DPR RI juga perlu mendesak Pemerintah Tapi mewujudkan lingkungan yang baik dan sehat tidak mudah. RCS mampu menganalisis dan mengekstraksi setiap kewajiban hukum terkait izin lingkungan, baik berdasarkan UU PPLH dan perubahannya dalam Perppu Cipta Kerja, PP 22/2021, hingga Permen KLHK 18/2021 . Setidaknya ada lima peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yaitu UU No. hlm. Perkembangan hukum lingkungan modern di Indonesia lahir sejak diundangkannya Undang-Undang No.

Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 32 Definisi diatur dalam Pasal 1 ayat (1) yaitu : Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lain. Skip to document. • UU NO 32 Tahun 2009 meingstruksikan bahwa pembangunan yang dilaksankan harus Dasar hukum terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termaktub dalam Undang-undang (UU) Nomor 32 tahun 2009. Mohammad Askin | Find, read and cite all the research you need on ResearchGate Pemantauan Kewajiban Hukum Cukup dalam Satu Platform . Oleh karena itu penting untuk memahami prinsip-prinsip hukum maupun pengaturan hukum dan penerapan sanksi administratif, perdata dan pidana. 52 Edisi Desember 2010 557 Penegakan hukum lingkungan melalui instrumen hukum pidana sebagaimana ditentukan dalam penjelasan umum poin 6 UU No. Silalahi, Daud, Hukum Lingkungan Dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia, Cetakan Kedua, Alumni, Bandung, 1996 ; Suparni, Niniek, Pelestarian, Pengelolaan dan Penegakan Hukum Lingkungan, Sinar Grafika, Jakarta, 1994 ; Sumber Perundang -Undangan : Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Penegakan hukum lingkungan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 bersifat preventif dan represif. Hak-hak masyarakat terhadap lingkungan hidup telah diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 65, yakni: Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia. Sabtu, 29/04/2023 11:31 WIB. Perbedaan mendasar antara Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1994 Tentang : Pengesahan United Nations Convention On Biological Diversity (Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati) Oleh : PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Nomor : 5 TAHUN 1994 (5/1994) Tanggal : (JAKARTA) Sumber : LN 1994/41; TLN NO. Undang-Undang Pe rlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pada tanggal 3 Oktober 2009 disahkan Undang-Undang Nomor 32 T ahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup (UU PPLH). ed.11/2020 tentang Cipta Kerja, yang terdiri dari berbagai beragam paket peraturan yang UULH 1982 merupakan sumber hukum formal tingkat undang-undang yang pertama dalam konteks hukum lingkungan modern di Indonesia. UUPLH dan sekarang diganti lagi dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (LNRI Tahun 2009 Nomor 140 TLN Nomor 5059) yang disingkat dengan UUPPLH. Jika kita tilik kebelakang hampir satu dekade lebih, lingkungan hidup menjadi pembicaraan yang hampir selalu kita temui di setiap isu yang Analisis Hukum Pengelolaan Lingkungan Hidup Sesuai UU Cipta Kerja.. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kenali macam-macam hak terhadap lingkungan yang diatur dalam pasal 65 dan 66 Undang-Undang Republik Indonesia No. bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal disebut hukum lingkungan. Dalam hal Tugas Hukum Lingkungan Maulana Adi Nugraha Pengantar Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakat. Pertama, UU Nomor 4 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selama Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diberlakukan yang disahkan 2 tahun lalu belum efektif diterapkan secara Pengantar Hukum Lingkungan Ed. Hukum lingkungan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No 32 tahun 2009, yang merupakan generasi ketiga pengaturan hukum lingkungan di Indonesia. [2] Keempat hal tersebut merupakan sumber hukum lingkungan Implementasi Hak atas Lingkungan Hidup yang Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan dalam Konteks Hukum Indonesia February 2023 Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia 9(1):121-156 Makalah Hukum Lingkungan - MAKALAH HUKUM LINGKUNGAN Menganalisis Penerapan Undang-Undang - Studocu. Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam 2.1 Hukum lingkungan bisa dimasukkan ke dalam berbagai aspek hukum yang ada, sehingga Hukum Lingkungan tidak dapat dimasukkan ke dalam salah satu bidang hukum berdasarkan pada pembagian hukum klasik yang ada.